Bidang Kesiswaan
Dalam bidang kesiswaan, memiliki orientasi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas siswa dan kegiatan siswa.
A. Tanggung Jawab Wakamad Bidang Kesiswaan:
- Mewakili tugas-tugas kepala madrasah, bila kepala madrasah berhalangan, sesuai dengan bidang kesiswaan.
- Merencanakan, mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaan program kerja madrasah yang berhubungan dengan bidang kesiswaan.
- Dalam menjalankan tugasnya, bertanggung jawab kepada kepala madrasah.
B. Uraian Pekerjaan Wakamad Bidang Kesiswaan:
- Menyusun program pembinaan/ kegiatan kesiswaan/ OSIS.
- Membimbing, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan siswa/ OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib siswa.
- Membimbing, mengarahkan, dan mengendalikan proses pemilihan pengurus OSIS.
- Menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan Dasar Madrasah (LKMD)
- Mengkoordinir, membina, dan mengawasi kegiatan upacara bendera, SKJ, dll.
- Mengatur pelaksanaan upacara bendera dan upacara lainnya.
- Mengkoordinir, membina, dan mengawasi kegiatan try out/ try in.
- Merencanakan, mengkoordinir, dan melaksanakan pelaksanaan bhakti masyarakat dari para siswa.
- Mamantau lulusan madrasah.
- Senantiasa berusaha meningkatkan kualitas siswa dan kegiatan siswa.
- Mengkoordinir, membina, dan mengawasi kegiatan UKS, PMR, dan kegiatan siswa lainnya.
- Menyusun jadwal dan program pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
- Merencanakan dan melaksanakan PPDB sesuai dengan daya tampung madrasah berdasarkan musyawarah dan SK Kepala Madrasah.
- Melakukan pemilihan calon siswa penerima bea siswa.
- Mengkoordinir permohonan kebebasan, keringanan pembayaran sumbangan BP3 dari para siswa.
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan di luar madrasah.
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi.
- Membina dan mengawasi pelaksanaan 8K (Keagamaan, Keamanan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Kekeluargaan, Kesehatan, dan Kerindangan) di madrasah.
- Merencanakan, membina, dan mengawasi praktek kerja siswa, karya wisata siswa, dll.
- Membina karya siswa, KIR, majalah dinding, buletin, dll.
- Merencanakan, membina, dan mengawasi orientasi madrasah bagi siswa baru.
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh kepala madrasah.
- Menyusun laporan triwulan dan tahunan pelaksanaan tugas kepada kepala madrasah